Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ilham Puja Kusuma
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Jl. Pramuka No. 42 Yogyakarta
Dengan ini mengaku dan menyatakan memberi kuasa kepada :
Nama : Syamsul Arifin, S.H
Pekerjaan : Pengacara/Penasehat hukum
Alamat : Jl. Pramuka No. 82 Yogyakarta
Baik sendiri maupun bersama-sama
KHUSUS
Untuk menjadi penasehat hokum saya/kami dalam perkara : PIDANA
Sebagai : Tersangka yang disangka pasal 170 (2) kel. KUHP
Untuk : Mendampingi dan memperjuangkan hak-haknya dalam proses penyidikan dan meminta penagguhan penahanan pada polres sleman di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman.
Selanjutnya kepada pemegang kuasa ini kami berikan wewenang penuh untuk mewakili pemberi kuasa menghadap dan berbicara di muka Persidangan Pengadilan Negeri dimana perkara ini diperiksa, menghadap dan berbicara di depan pejabat pemerintah/swasta, membuat dan menandatangani surat-surat yang diajukan sehubungan dengan perkara tersebut, mengajukan eksepsi, menjawab, membantah hal-hal yang tidak benar, mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi, menolak bukti-bukti dan saksi dalam keterangan yang tidak benar mengajukan permohonan, menerima putusan dan lain-lain upaya hukum yang baik dan berguna bagi pemberi kuasa serta diperbolehkan menurut Hukum Acara.
Dan kepadanya diberikan pula hak substitusi sebagian atau seluruhnya kepada orang lain.
Yang diberi kuasa Yang memberi kuasa
Syamsul Arifin, S.H Ilham Puja Kusuma
artikel yg menarik..kunjungi juga http://sesukakita.wordpress.com/
BalasHapushttp://freedesignnews.blogspot.com/