Jumat, 21 Desember 2012

Contoh Dakwaan Subsidaritas




KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN                                                                     P-29    
 
           ”UNTUK KEADILAN”

SURAT DAKWAAN
No.Reg.Perk. : RP.12/Pid.B/ 2012/PN.S


I. IDENTITAS TERDAKWA
Nama lengkap
:
AGUNG SYAHIDA SULISTYAWAN;
Tempat lahir
:
Sleman;
Umur/tanggal lahir
:
25 Tahun/ 19 Juni 1988;
Jenis kelamin
:
Laki-laki;
Kebangsaan/
Kewarganegaraan
:
Indonesia;
Tempat tinggal
:
Jalan Kaliurang KM 12, Pakem, Sleman,     Yogyakarta;
Agama
:
Islam;
Pekerjaan
:
Swasta;
Pendidikan
:
S-1

Contoh Eksepsi



KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN

           “Untuk Keadilan”


TANGGAPAN JAKSA PENUNTUT UMUM ATAS KEBERATAN (EKSEPSI)
PENASIHAT HUKUM TERDAKWA AGUNG SYAHIDA SULISTYAWAN
I.          PENDAHULUAN
Yang terhormat
Ketua dan Anggota Majelis Hakim,
Yang terhormat
Terdakwa beserta Tim Penasehat Hukumnya,
Yang terhormat
Hadirin persidangan

Senin, 22 Oktober 2012

MEKANISME DAN PROSEDUR PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA



MAKALAH
MEKANISME DAN PROSEDUR PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA

DOSEN: N. SATRIA ABDI, S.H., M.H



Disusun Oleh:
NAMA                 : SYAMSUL ARIFIN
NIM                     : 09224088


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN YOGYAKARTA
2012/2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Masa peralihan Indonesia menuju suatu cita demokrasi merupakan salah satu proses yang menjadi tahapan penting perkembangan Indonesia. Salah satu aspek yang menjadi bagian dari proses peralihan Indonesia menuju cita demokrasi adalah terjadinya perubahan di bidang ketatanegaraan yang diantaranya mencakup proses perubahan konstitusi Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami perubahan-perubahan mendasar sejak dari Perubahan Pertama pada tahun 1999 sampai ke Perubahan Keempat pada tahun 2002.

Jumat, 18 Mei 2012

KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASKAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Pendahuluan

            Mahkamah Konstitusi RI dengan putusannya Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Pebruari 2012 berkaitan dengan permohonan uji materiil terhadap UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang diajukan Hj. Aisyah Mochtar alias Machica binti H. Mochtar Ibrahim yang meminta puteranya Muhammad Iqbal Ramadhan bin Moerdiono agar diakui sebagai anak almarhum Moerdiono, mantan Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Soeharto memutuskan: "Pasal 43 ayat 1 UU Perkawinan ini harus dibaca, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. “

Rabu, 11 Januari 2012

SURAT KUASA KHUSUS

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama               : Ilham Puja Kusuma
Pekerjaan         : Pelajar
Alamat            : Jl. Pramuka No. 42 Yogyakarta

Dengan ini mengaku dan menyatakan memberi kuasa kepada :

Nama               : Syamsul Arifin, S.H
Pekerjaan         : Pengacara/Penasehat hukum
Alamat            : Jl. Pramuka No. 82 Yogyakarta

Rabu, 04 Januari 2012

Manusia dan Lingkungan Hidup Dalam Islam

BAB I
PENDAHULUAN
Permasalahan lingkungan yang kini dihadapi umat manusia umumnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kejadian alam sebagai peristiwa yang harus terjadi sebagai proses dinamika alam itu sendiri. Kedua, bentuk kejadian di atas mengakibatkan ketidakseimbangan pada ekosistem dan ketidaknyamanan kehidupan makhluk hidup baik manusia, flora maupun fauna. Ketidakseimbangan dan ketidaknyamanan tersebut dapat dikatakan sebagai bencana. Ali Yafie menyebutnya sebagai kerusakan lingkungan hidup, yang bentuk-bentuknya berupa pencemaran air,pencemaran tanah, krisis keanekaragaman hayati (biological diversity), kerusakan hutan, kekeringan dan krisis air bersih, pertambangan dan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, banjir lumpur dan sebagainya.

Jumat, 16 Desember 2011

Islam Dan Demokrasi

MAKALAH
ISLAM DAN DEMOKRASI
Dosen Pengampu; Nurul Satria Abdi,SH,.MH

Nama : Syamsul Arifin
NIM : 09224088

FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
YOGYAKARTA
2011

ISLAM DAN DEMOKRASI
Pendahuluan
Islam merupakan agama yang rahmatan lil 'alamin, sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Al-Qur'an dan al-Sunnah adalah sumber utama dalam agama ini dan terhadap hal-hal yang tidak diterangkan secara eksplisit dalam dua sumber tersebut umat Islam diperbolehkan untuk berinisiatif (ber-ijtihad) guna menemukan ketentuan hukum .
Hadits Rasulullah yang dijadikan sebagai landasan untuk berijtihad ini telah banyak dikenal oleh kaum muslimin; yaitu hadits yang membicarakan tentang peristiwa diutusnya Mua'dz bin Jabal. Ketika rasulullah akan mengutus Mu'adz bin Jabal untuk menjadi Gubernur di Yaman beliu bertanya kepada Mu'adz: "Apabila dihadapkan kepadamu suatu kasus hukum, bagaimana anda memutuskannya?". Mu'adz menjawab: "Saya akan memutuskannya berdasarkan al-Qur'an". Rasul bertanya lagi: "Jika tidak ada dalam al-Qur'an?". Mu'adz menjawab: "Dengan Sunnah Rasulullah". Rasul bertanya lagi: " Jika dalam Sunnah Rasul juga tidak ada ?". Mu'adz menjawab: " Saya akan berijtihad (berinisiatif) dengan pendapatku". Kemudian rasulullah menepuk-nepuk dadanya, seraya berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada
utusan Rasulullah terhadap jalan yang diridhaiNya."